Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kab. Pakpak BharatBAPPELITBANGDA
Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah
Berita
Selasa, 22 April 2025

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2026

Mewakili Bupati Pakpak Bharat Jalan Berutu, S.Pd, MM selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat hadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2026 yang bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa 22 April 2025 sekaligus membuka secara lansung kegiatan tersebut, hasil yang diharapkan dari pelaksanaan forum ini adalah sinergisme perencanaan pusat dan daerah serta sinkronisasi program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Selain itu juga untuk mengarahkan pengalokasian anggaran sesuai prioritas pembangunan. 

Dalam sambutan Sekretris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan agar memastikan perencanaan yang tepat guna maka kita wajib beradaptasi dengan efisiensi anggaran sesuai inpres nomor 1 tahun 2025 sehingga semua kita yang hadir dalam forum mengerti untuk membuat program kerja yang matang karena anggaran sangat terbatas jadi pergunakanlah untuk tujuan memajukan pembangunan di kabupaten Pakpak Bharat. Semua kegiatan yang tidak terukur keluaran dan hasil nyata agar dihentikan dan dialihkan kepada pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan perekonomian masyarakat. Pelaksanaan forum ini harus lebih cermat dan mampu menjawab permasalahan strategis dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat. 

Selanjutnya Bapak Harryson F. Sirumapea, Ap. M.Si selaku Plt. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pakpak Bharat menegaskan dan mengharapkan program kerja prioritas yang direncanakan berdampak langsung pada masyarakat, memiliki daya ungkit dan kepastian dalam pencapaian target RPJMD tahun 2025-2029 yang juga bersamaan penyusunannya dengn RKPD Tahun 2026 dengan mepedomani Permendagri 86 Tahun 2017, Kepmendagri 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Juga Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 serta Peraturan Perundangan Lainnya.

 


Copyright © 2025 Kabupaten Pakpak Bharat. All Right Reserved