BAPPELITBANGDAKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Pelaksanaan Asistensi Renja Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Pakpak Bharat

Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Bappelitbangda Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang berlangsung selama tiga hari dimulai pada tanggal 13 April 2026 bertempat di kantor Bappelitbangda.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagi peserta ke dalam empat kelompok atau tim asistensi, guna memastikan proses pembahasan berjalan lebih efektif, terarah, dan mendalam terhadap setiap Perangkat Daerah. Melalui mekanisme ini, setiap perangkat daerah memperoleh pendampingan langsung dalam menyusun dokumen Renja yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pelaksanaan asistensi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 khususnya Pasal 134 Ayat (3), yang menyatakan bahwa apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan, maka Bappelitbangda Pakpak Bharat menyampaikan saran dan rekomendasi penyempurnaan terhadap rancangan Renja Perangkat Daerah.
Sejalan dengan ketentuan tersebut, dalam forum asistensi ini Bappelitbangda memberikan masukan teknis, klarifikasi, serta penajaman terhadap program dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing Perangkat Daerah. Hal ini bertujuan agar dokumen Renja yang dihasilkan lebih akuntabel, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, seluruh Perangkat Daerah didorong untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang selanjutnya akan dibahas bersama dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penyusunan RKA dilakukan secara berjenjang mulai dari level rincian output, sub kegiatan, kegiatan hingga program.
Dalam penyusunannya, RKA Perangkat Daerah mengacu pada beberapa hal penting, yaitu:
Pagu anggaran pergeseran Tahun 2026;
Rencana Kerja Perangkat Daerah;
Usulan hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2026;
Evaluasi hasil pelaksanaan Renja Perangkat Daerah serta capaian Renstra Perangkat Daerah sampai dengan Tahun 2026.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan terwujud sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan antar Perangkat Daerah, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan semakin berkualitas dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat secara optimal.




