Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kab. Pakpak BharatBAPPELITBANGDA
Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah
Pengumuman

Persyaratan Penerbitan Akta Kematian dalam INOVASI KUTAMU(Kuantar Akta Kematian Kamu)

Jumat, 26 April 2024

Persyaratan Penerbitan Akta Kematian dalam Inovasi KUTA-MU(Ku Antar Akta Kematian Kamu) yaitu:

1. Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas, Rumah Sakit ataupun dari Desa/Kelurahan

2. Kartu Keluarga Asli

3. KTP el Asli yang meninggal

4. KTP el Asli Suami jika yang Meninggal Istri dan KTP el  Istri jika yang meninggal Suami

5. Fotokopi KTP el Saksi 1 Orang


Copyright © 2025 Kabupaten Pakpak Bharat. All Right Reserved