Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kab. Pakpak BharatBAPPELITBANGDA
Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah
Pengumuman

Perkuat Hak Cipta, Bappelitbangda buka Fasilitasi Pendaftaran HaKI bagi Seniman dan Budayawan

Rabu, 8 Oktober 2025

Njuah - Njuah...

Salam Kreatifitas...

Mari bergabung  untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sah, mengontrol penggunaan dan monetisasi karya Anda, mencegah pelanggaran, dan meningkatkan nilai aset Anda.

Tahun ini Pemkab Pakpak Bharat melalui Bidang Litbang Bappelitbangda masih memberikan Fasilitasi Pendaftaran HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi Para Pelaku Seni Budaya seperti; Karya Cipta Lagu, Tarian, Kerajian Seni, Penulis Buku, Software/Aplikasi.

Syarat Pendaftaran HAKI Hak Cipta Sangat Mudah, Yakni;

1. KTP Asli/SoftCopy

2. NPWP Asli/SoftCopy

3. Surat Pernyataan (Bermaterai Format Telampir)

4. Cipta Lagu (File PDF; Lirik Lagu termasuk Not Balok ATAU Link Video Klip Original)

5. Cipta Tarian Budaya (Link Video Tarian Budaya)

6. Cipta Buku (File PDF buku)

7. Cipta Software/Aplikasi (Materi Aplikasi)

8. Surat Keterangan Dinas Kebudayaan Pariwisata (Format Terlampir)

Untuk Info Lebih Lanjut bisa menghubungi

 Deli M. Banurea : 087863414343 

M. Rizal Lubis : 085261558357 

Karunia A Bancin : 082237273338

Delphi Manurung  : 082219002537  

 Atau bisa datang langsung ke Sekretariat HAKI di Ruang Cerdik LITBANG BAPPELITBANGDA PAKPAK BHARAT


Copyright © 2025 Kabupaten Pakpak Bharat. All Right Reserved